Let's verify your account!Verify
Exit This Mode
Search result for Budi Budiman
Videos
Khawatir Revisi UU TNI, Al Araf: Tugas Militer untuk Pertahanan Negara Bukan ke Sipil | SATU MEJA
JAKARTA, KOMPAS.TV Usulan resmi Tentara Nasional Indonesia (TNI) agar Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pemerintah mencabut aturan yang melarang tentara berbisnis menuai polemik. Revisi UU TNI ini menjadi polemik di masyarakat, Al Araf mengatakan, kalau nantinya ada kehendak militer akan menduduki jabatan sipil itulah yang disebut dwifungsi. "Menduduki jabatan sipil bukan hanya melemahkan profesionalisme militer, dan itu juga berdampak pada birokrasi sipil,"ungkap Al Araf. Baca Juga Pilkada Jakarta Berpontesi Dua Putaran, Ketua KPU DKI: Kami Siap! di https://www.kompas.tv/video/524725/pilkada-jakarta-berpontesi-dua-putaran-ketua-kpu-dki-kami-siap Produser: Leiza Sixmansyah Thumbnail: Bara Bima #tni #militer #sipil Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/talkshow/525318/khawatir-revisi-uu-tni-al-araf-tugas-militer-untuk-pertahanan-negara-bukan-ke-sipil-satu-meja
KPK Rentan Intervensi, Johan Budi Mengatakan Zaman Saya KPK Terpuruk dan Banyak Persoalan| SATU MEJA
KOMPAS.TV - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL). Seperti diketahui, awalnya KPK menjerat SYL selaku Menteri Pertanian (Mentan) sebagai tersangka. KPK menduga SYL melakukan pemerasan, penerimaan gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang atau TPPU di lingkungan Kementan. Di sisi lain, Firli Bahuri yang saat itu masih sebagai Ketua KPK aktif dilaporkan SYL ke Polda Metro Jaya. Singkatnya Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka terkait pemerasan dan penerimaan gratifikasi yang juga terkait penanganan perkara di Kementan. Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/talkshow/467492/kpk-rentan-intervensi-johan-budi-mengatakan-zaman-saya-kpk-terpuruk-dan-banyak-persoalan-satu-meja
UU TNI Direvisi dan TNI Beribisnis, Al Araf: Tidak Perlu Adanya Revisi UU TNI | SATU MEJA
JAKARTA, KOMPAS.TV Sejumlah Pasal Diusulkan Masuk Dalam Revisi UU TNIMulai dari penambahan usia pensiun, jabatan sipil yang bisa diampu prajurit aktif, menghapus larangan bisnis prajurit TNI, dan memperjelas kewenangan. Dinilai tidak memilik urgensi dalam revisi UU TNI tersebut. Anggota DPR, Syarief Hasan mengatakan, kondisi saat ini memungkinkan adanya revisi karena munculnya beberapa ide yang mengharuskan danya revisi tersebut. Al Araf selaku peneliti senior imparsial menyebut, kalau adanya revisi hanay untuk menaikan anggaran pertahanan sebaiknya tidak melakukan revisi, karena untuk menaikan dan menurunkan anggaran adalah langkah DPR saja. "Kalau untuk menaikan anggaran dan mensejahterakan TNI tidak perlu merevisi undang-undang tersebut," tambah Al Araf dalam program SATU MEJA (24/7/2024). Baca Juga Polemik Revisi UU TNI: Yang Terpenting Tidak Merusak Jalur TNI Sebagai Militer | SATU MEJA di https://www.kompas.tv/talkshow/525321/polemik-revisi-uu-tni-yang-terpenting-tidak-merusak-jalur-tni-sebagai-militer-satu-meja Produser: Leiza Sixmansyah Thumbnail: Bara Bima #tni #revisiuu #tnibisnis Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/talkshow/525325/uu-tni-direvisi-dan-tni-beribisnis-al-araf-tidak-perlu-adanya-revisi-uu-tni-satu-meja